P ESANRAKYAT.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan verifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dipungut biaya alias gratis.
Dilaporkan dari Kantor Berita Antara, Sabtu (30/5/2026), penegasan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyusul dugaan penipuan yang mengatasnamakan pembangunan dapur MBG di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Seluruh proses Pengajuan dan Verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh BGN,” kata Sony dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.
Menurut Sony, modus yang digunakan pelaku yakni menawarkan titik lokasi pembangunan dapur SPPG, pembangunan fasilitas dapur, hingga menjanjikan dapur siap operasional dengan meminta sejumlah uang kepada masyarakat.
“Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi, pembangunan gedung SPPG, hingga siap operasional,” ujarnya.
BGN menegaskan tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak tertentu yang dapat menjamin seseorang memperoleh lokasi SPPG dengan uang seimbang.
“Seluruh proses dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus dugaan penipuan tersebut mulai terungkap setelah sejumlah korban mendatangi BGN karena proyek yang dijanjikan tidak berjalan, sementara dana yang telah diserahkan juga tidak kembali.
Setelah dilakukan klarifikasi, BGN menyarankan para korban untuk menempuh jalur hukum melalui aparat penegak hukum.
BGN juga mengingatkan masyarakat agar selalu memverifikasi melalui kanal resmi pemerintah dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan maupun percepatan informasi persetujuan pembangunan SPPG.
Selain itu, seluruh informasi resmi terkait pembangunan SPPG, mulai dari persyaratan teknis, standar bangunan, kapasitas dapur, hingga tata letak fasilitas, dapat diakses secara terbuka melalui kanal resmi BGN.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi melalui sumber resmi BGN dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan ataupun menjanjikan persetujuan pembangunan SPPG dengan ketidakseimbangan tertentu,” tutur Sony.
BGN kembali menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan verifikasi SPPG tidak dipungut biaya dan masyarakat diminta segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Program MBG maupun BGN.***