pesanrakyat.id - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti akun media sosial resmi milik RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda yang ramai digeruduk warganet.
Bukan tanpa sebab, RSUD AWS dibayangi dugaan kelalaian atau pelanggaran medis (malpraktik) terhadap seorang pasien EW (63) rawat jantung.
Dalam unggahan Instagram @kaltimfolks, pada Sabtu, 30 Mei 2026, tim dokter RSUD AWS diduga kuat menyalahi prosedur hingga menyebabkan pasien tersebut mengalami kondisi kritis.
"Pelanggaran rencana medis, pihak dokter diduga memaksakan pemasangan ring (stent) baru yang tidak sesuai ukuran, hingga menabrak 2 ring lama yang terpasang," tulis postingan tersebut.
Baca Juga: Dari Gedung Juang, Semangat UMKM Kabupaten Bekasi Tumbuh dan Berkembang
Dugaan pelanggaran lain yang tak kalah menyita perhatian, yakni kawat sepanjang 2 cm terputus dalam jantung pasien.
"Tertinggal di dalam jantung pasien, tanpa ada informasi jujur kepada pihak keluarga pasca-operasi," tulis laporan serupa.
Kejanggalan Terungkap di Singapura
Dalam postingan tersebut, mengungkap adanya kejanggalan laporan pihak rumah sakit setelah pasien rawat jantung tersebut dilarikan ke RS Mount Elizabeth Novena, Singapura.
"Tim dokter di sana terkejut, menemukan kawat yang tertinggal telah menyumbat 90 persen aliran oksigen ke jantung," terangnya.
Atas dugaan insiden ini, warganet pun ramai menyoroti tindakan fatal tersebut hingga hingga sikap pihak rumah sakit yang dinilai mempersulit keluarga dengan memberikan CD rekam medis kosong.
"Usut tuntas kasus malpraktik!" demikian deret komentar warganet yang membanjiri Instagram resmi RSUD AWS Samarinda.
Baca Juga: Aksi Maling Terekam CCTV, Toko Kelontong di Grand Abdul Denggen Dibobol Dua Pria Bermasker
Berkaca dari hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata pernah melakukan investigasi kasus malpraktik serupa di RSUD AWS Samarinda.