Sabtu, 30 Mei 2026

Dicatut dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Riset, ITB Beberkan Tesis Prihantini dan Pastikan Bakal Hormati Upaya Hukum jika Diperlukan

Photo Author
Mochamad Rizki Damanhuri, Pesanrakyat.id
- Sabtu, 30 Mei 2026 | 01:32 WIB
Prihantini saat memaparkan materi dalam konferensi ISPPD 2026 di Kopenhagen, Denmark. (Instagram/w.o.d.d)
Prihantini saat memaparkan materi dalam konferensi ISPPD 2026 di Kopenhagen, Denmark. (Instagram/w.o.d.d)

UNY Benarkan Prihantini dan Rifaldy Fajar Alumni S1

Senada dengan ITB, UNY juga membenarkan bahwa menurut database akademiknya, Rifaldy Fajar adalah lulusan Prodi S1 Matematika tahun 2017 dan Prihantini pada 2018 dari prodi yang sama.

Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Nur Hidayanto mengatakan belum menerima laporan resmi dugaan pemalsuan riset.

Oleh karena itu, pihak kampus belum bisa memberikan sanksi maupun langkah etik yang diperlukan.

Namun, Nur Hidayanto menyatakan bahwa pihak kampus sudah mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Rifaldy dan Prihantini.

Baca Juga: IDD PIK2 Bawa Karya Desainer Indonesia ke Panggung Dunia

Kronologi Terungkapnya Dugaan Pemalsuan Riset Prihantini

Kasus ini mencuat berawal dari sesama periset asal Indonesia, Ida Bagus Mandhara Brasika dan Wa Ode Dwi Daningrat yang membagikan unggahan kronologi membongkar adanya dugaan pemalsuan riset serta pemalsuan identitas oleh Rifaldy dan Prihantini.

Menurut periset lain, pemaparan materi dianggap janggal hingga penampilan poster yang di-submit dalam konferensi hanya dicetak dalam ukuran kertas HVS A4.

Rifaldy sendiri telah melakukan klarifikasi dan mengakui bahwa konferensi ISPPD di Denmark hanya dihadiri oleh Prihantini.

Selain itu, ia juga mengakui telah mencatut beberapa nama universitas tanpa izin serta menegaskan bahwa tidak ada keterkaitan langsung dengan partisipasi dirinya di konferensi tersebut.

Baca Juga: FWPL Soroti Tata Kelola Proyek, Desak Evaluasi Sistem Pengawasan Pemkot Bekasi

Kasus ini masih bergulir panas di media sosial karena dianggap telah mencoreng nama Indonesia dalam bidang penelitian dan konferensi ilmiah internasional.***

Halaman:

Editor: Mochamad Rizki Damanhuri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X