Sementara itu, Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (Latamla) juga menyoroti dugaan pencemaran yang terjadi di Kali Kukuba. Direktur Latamla, Faiz Albaar, menduga sedimentasi yang mengalir ke kawasan perairan berasal dari sistem pengendalian lingkungan yang tidak berfungsi optimal.
Baca Juga: BGN Tegaskan Pengajuan Dapur MBG Gratis, Waspadai Modus Penipuan SPPG
Menurut Faiz, keberadaan check dam yang melintasi aliran Kali Kukuba seharusnya mampu menahan sedimentasi berupa lumpur dan pasir agar tidak mengalir ke wilayah hilir dan perairan pesisir.
“PT FHT wajib melindungi lingkungan sekitar dari dampak aktivitas perusahaan. Kali Kukuba sebagai nadi utama habitat laut di Teluk Buli harus diselamatkan dan wajib lestari,” kata Faiz.
Desakan juga datang dari Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang (KSST). Koordinator KSST, Ronald Lobloby, menilai persoalan yang terjadi tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa karena menyangkut keberlanjutan ekosistem pesisir dan tata kelola pertambangan di wilayah tersebut.
Di tengah meningkatnya perhatian publik, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur telah meminta pihak perusahaan mengambil langkah cepat untuk menangani persoalan yang berkembang. Pemerintah daerah juga menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan di kawasan tersebut.
Menanggapi berbagai tudingan yang muncul, PT Feni Halmahera Timur menyatakan telah melakukan evaluasi internal dan pemeriksaan lapangan terkait kondisi perairan di Teluk Buli. Perusahaan menyebut perubahan warna air dipengaruhi tingginya intensitas curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.
Manajemen perusahaan mengaku telah menurunkan tim teknis dan tim lingkungan untuk melakukan investigasi lebih lanjut, sekaligus mengevaluasi sistem pengendalian sedimentasi dan infrastruktur pendukung lainnya.
Baca Juga: Prediksi Nilai Tukar Rupiah Pekan Depan
Selain itu, perusahaan menyatakan terbuka terhadap proses verifikasi, evaluasi, maupun arahan dari pemerintah dan instansi terkait guna memastikan penanganan dilakukan secara objektif dan berbasis data lapangan.
Hingga kini, berbagai pihak masih menunggu hasil evaluasi dan pemeriksaan yang dilakukan pemerintah untuk memastikan penyebab pasti perubahan kondisi perairan di kawasan Kali Kukuba dan Teluk Buli.
Namun satu hal yang mulai mengemuka adalah tuntutan agar aktivitas pertambangan di kawasan strategis nasional tetap berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap prinsip perlindungan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem pesisir.***
Artikel Terkait
DPD GMNI DKI Jakarta Ajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi: Tegaskan Supremasi Sipil dan Agenda Reformasi 1998
Menggugat "Negara Dikuasai Tentara", Aliansi PERISAI Sasar Puspom, Mabes TNI AD, hingga Istana dalam Aksi "Mari Bung Rebut Kembali Kedaulatan!"
Prediksi Nilai Tukar Rupiah Pekan Depan
Dicatut dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Riset, ITB Beberkan Tesis Prihantini dan Pastikan Bakal Hormati Upaya Hukum jika Diperlukan
Bonus Demografi 60 persen, Sekda Lotim Dorong Pemuda Kuasai Literasi Digital
BGN Tegaskan Pengajuan Dapur MBG Gratis, Waspadai Modus Penipuan SPPG
Sukses Gelar Festival Film Pendek Perdana Kota Blitar, Jadi Apresiasi Karya Generasi Muda