Minggu, 31 Mei 2026

Pancasila Dikhianati, Konstitusi Dikencingi: Rebut Kembali Republik dari Militerisme Centeng Oligarki dan Rezim Fasis Prabowo-Gibran!

Photo Author
Mochamad Rizki Damanhuri, Pesanrakyat.id
- Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:54 WIB
Dendy, S Ketua DPD GMNI DKI Jakarta
Dendy, S Ketua DPD GMNI DKI Jakarta

​Profesionalisme TNI di Titik Nadir: Dari Sumpah Prajurit Menjadi Pion dan Centeng Oligarki

​Di tengah runtuhnya supremasi hukum, kita justru menyaksikan kemunduran fatal yang menjijikkan dalam tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Profesionalisme militer hasil darah reformasi kini dipertanyakan besar-besaran. Ketika TNI mulai ditarik untuk mengurusi persoalan domestik seperti begal—yang secara konstitusional merupakan ranah absolut Kepolisian—TNI sedang diseret kembali menjadi alat penguasa yang otoriter dan multifungsi, persis seperti watak fasis rezim Orde Baru! Kasus di Medan menjadi bukti nyata bagaimana penanganan yang salah sasaran ini justru berujung pada hilangnya nyawa anak sipil tanpa adanya pertanggungjawaban hukum yang adil.

Baca Juga: Curhatan Pengguna BYD Sealion 7, Viral Keluhkan Shockbreaker Patah dan Rasa Aman yang Hilang

​Jangan pernah gunakan dalih Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagai celah penyelundupan doktrin otoritarianisme dan militerisme baru! OMSP harus tunduk pada fungsi pertahanan nasional dan kebutuhan zaman yang demokratis, bukan menjadi pembenaran bagi tentara untuk masuk ke ruang sipil, menakut-nakuti rakyat, bahkan melakukan kekerasan mematikan.

​Ironi tertinggi dan memalukan terjadi ketika TNI Angkatan Darat justru meributkan sumber pendanaan film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono, alih-alih berkaca pada substansi kejahatan sistemik dan brutalitas yang digambarkan dalam film tersebut. DPD GMNI DKI Jakarta menegaskan: TNI harusnya malu!

​Substansi film Pesta Babi secara telanjang mempertontonkan fakta bahwa kedaulatan tanah dan air kita sedang digadaikan oleh pemerintah—dari rezim sebelum ke rezim sekarang—dan aparat TNI kerap kali justru menjadi pion atau centeng di lapangan untuk memuluskan penggadaian tersebut. Melalui karya ini, fakta keadilan tentara digugat: kepada siapa kalian setia? Kepada rakyat atau kepada investor? Mengapa kalian begitu sigap mengamankan tanah untuk oligarki dan melindungi anggota yang membunuh anak sipil, tetapi gagap dalam memberikan keadilan sejati?

​Membedah Pengkhianatan Terhadap Pancasila 1 Juni dan Sumpah Pemuda

​Ketika institusi militer berubah fungsi menjadi tameng kapital dan hukum menjelma menjadi pelindung impunitas, penguasa tidak sekadar melanggar aturan hukum formal, melainkan telah melakukan makar ideologis terhadap isi kepala Bung Karno saat merumuskan Pancasila pada 1 Juni 1945. DPD GMNI DKI Jakarta membedah realitas hari ini dengan tiga prinsip mendasar Pancasila 1 Juni:

​1. Kebangsaan (Persatuan Indonesia) yang Dikebiri

​Bung Karno menegaskan bahwa Kebangsaan Indonesia bukanlah sekadar kedekatan geografis, melainkan satu natie (bangsa) yang berdiri di atas kehendak bersatu dan rasa senasib sepenanggungan. Persatuan Indonesia bukan persatuan yang dipaksakan lewat moncong senjata atau intimidasi aparat. Bagaimana mungkin "Persatuan" bisa terwujud jika negara membiarkan jurang pemisah antara aparat terlatih dengan rakyat sipil tak bersenjata?

​Ketika peradilan militer melindungi pembunuh Mikael Histon Sitanggang dengan vonis 10 bulan, negara sedang merobek tenun kebangsaan dan merusak fondasi kepercayaan rakyat terhadap institusi pertahanannya sendiri. Ini bukan persatuan, melainkan penundukan paksa rakyat di bawah sepatu lars kekuasaan.

​2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) yang Hilang

​Internasionalisme dalam Pancasila 1 Juni menuntut kita untuk memandang manusia sebagai bagian dari kemanusiaan universal yang beradab. Bung Karno menyatakan:

​"Internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam tamansarinya internasionalisme."

​Bung Karno juga kerap menggaungkan atau mengingatkan keadilan universal untuk menentang kolonialisme dan imperialisme, yakni menolak "L'exploitation de l'homme par l'homme" (eksploitasi manusia atas manusia) dan "L'exploitation de nation par nation" (eksploitasi bangsa atas bangsa).

Halaman:

Editor: Mochamad Rizki Damanhuri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X