Kamis, 4 Juni 2026

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terjerat Kasus Korupsi, Sosok yang Pernah Usulkan Serangga Jadi Protein MBG

Photo Author
Zainul Ihwan, Pesanrakyat.id
- Rabu, 3 Juni 2026 | 19:57 WIB
Dadan Hindayana tersangka kasus Korupsi  (GPM)
Dadan Hindayana tersangka kasus Korupsi (GPM)

Saat itu, Dadan mengatakan sumber protein dalam MBG tidak harus ayam, telur, atau daging.

Dadan lantas mencontohkan, daerah tertentu yang terbiasa mengonsumsi belalang, ulat sagu, atau serangga lain sebagai sumber protein.

"Mungkin saja ada satu daerah suka makan serangga (seperti) belalang, ulat sagu, bisa jadi bagian protein," kata Dadan di Rapimnas Perempuan Indonesia Raya, Sabtu, 25 Januari 2025 lalu.

Baca Juga: Kantor BGN Digeledah Kejagung Hari Ini, Karyawan Sebut Lantai 2 Banyak Orangnya

Duit Rp113,9 M untuk Handuk-Semir Sepatu

Semasa era kepemimpinan Dadan, BGN diketahui pernah menyiapkan anggaran Rp113,9 miliar untuk menyewa jasa penyelenggaraan acara (EO).

Kala itu, Dadan meneken anggaran untuk membeli 21 ribu sepeda motor listrik dengan harga Rp42 juta per unit.

"Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau enggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran," ujar Dadan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 8 April 2026.

Ada pun, pengadaan barang lainnya seperti handuk mandi hingga sikat semir sepatu dalam total anggaran miliaran rupiah itu.

Dadan beralasan, hal tersebut untuk menangani kegiatan berskala besar yang tak bisa ditangani internal BGN.

Sedangkan, pembelian handuk dan sikat semir bagian dari kebutuhan pendidikan dan pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

"Ini bagian dari perlengkapan pendidikan peserta SPPI," tukas Dadan.***

Halaman:

Editor: Zainul Ihwan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X