PESANRAKYAT.ID - Upaya pemerintah memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial (bansos) memasuki babak baru. Melalui program digitalisasi bansos yang tengah diuji coba di sejumlah daerah, masyarakat kini akan mendapatkan akses pendaftaran yang lebih mudah sekaligus melalui proses verifikasi yang lebih ketat menggunakan teknologi biometrik.
Kabupaten Lombok Timur menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial tahun 2026. Program tersebut digagas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Republik Indonesia melalui Portal Perlinsos.
Berbeda dengan mekanisme sebelumnya yang mengandalkan proses pengusulan secara berjenjang, sistem baru memungkinkan masyarakat yang telah masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mendaftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi yang disediakan pemerintah.
Bagi warga yang belum memiliki telepon pintar, pemerintah menyiapkan Agen Perlinsos sebagai perpanjangan tangan dalam membantu proses pendaftaran dan pendataan.
Perwakilan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Republik Indonesia, Samuel Prayoga Tampubolon, menjelaskan bahwa salah satu fitur utama dalam sistem baru tersebut adalah penggunaan teknologi verifikasi biometrik berbasis pengenalan wajah.
Saat proses pendaftaran dilakukan, wajah pemohon akan dicocokkan dengan data biometrik yang tersimpan dalam database kependudukan nasional. Jika identitas dinyatakan sesuai, sistem akan secara otomatis menampilkan data keluarga dan melakukan penilaian tingkat kelayakan penerima bantuan berdasarkan berbagai indikator yang telah ditetapkan.
“Dengan sistem ini, pemerintah ingin memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi syarat,” kata Samuel saat sosialisasi perluasan uji coba digitalisasi bansos di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu 3/6/2026
Menurutnya, digitalisasi menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan ketidaktepatan sasaran yang selama ini masih menjadi tantangan dalam program perlindungan sosial.
Data pemerintah menunjukkan bahwa dari total anggaran bantuan sosial nasional yang mencapai sekitar Rp78 triliun, masih terdapat tingkat kesalahan sasaran yang cukup tinggi. Kondisi tersebut mencakup penerima yang seharusnya tidak memperoleh bantuan maupun warga yang berhak tetapi belum masuk dalam daftar penerima.
Melalui integrasi data dan teknologi biometrik, pemerintah menargetkan tingkat kesalahan tersebut dapat ditekan hingga di bawah 20 persen, bahkan idealnya berada di bawah angka 10 persen.
Selain mengandalkan data kependudukan dari Dukcapil, sistem juga memanfaatkan berbagai sumber data lainnya, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data kepemilikan aset dan kendaraan, serta sejumlah indikator sosial ekonomi yang terintegrasi dalam sistem.
Asisten I Setda Lombok Timur, H. Ahyan, menyambut baik pelaksanaan uji coba tersebut. Menurutnya, digitalisasi bansos menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjawab berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam penyaluran bantuan sosial.
“Masih ada tantangan berupa pembaruan data yang belum cepat, keterlambatan penyaluran, hingga ketidaktepatan sasaran. Karena itu, sistem ini diharapkan mampu menghadirkan perbaikan,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah memastikan sistem baru tidak langsung menggantikan mekanisme yang selama ini berjalan. Selama masa uji coba, layanan melalui aplikasi Cek Bansos, operator desa dan kelurahan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Agen Perlinsos tetap digunakan untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, Dedi Kurniawan, mengatakan perluasan uji coba ini juga bertujuan mengukur kesiapan masyarakat dalam menggunakan sistem pendaftaran mandiri sekaligus menguji kesiapan infrastruktur digital yang akan menjadi fondasi digitalisasi bansos secara nasional.